PRINSIP PRINSIP PENGENALAN PENGGUNA JASA NOTARIS
Dalam artikel sebelumnya kita sudah membahas Permenkumham No. 9 tahun 2017 mengenai transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh klien atau calon kliennya (dalam hal ini di sebut sebagai Pengguna Jasa), yang wajib di waspadai dan wajib pula…