oleh lukita tanggal 11 Jul 2008 kategori ARTIKEL, Peraturan Terkait, Perbankan Syariah | 0 Comments
Berikut ini adalah Rancangan Undang-Undang Perbankan syariah, yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 17 Juni 2008 kemarin.
RUU Perbankan syariah
Sedangkan berikut, terlampir adalah uu-21-tahun-2008-perbankan-syariah.pdf
Popularity: 10% [?]
oleh lukita tanggal 3 Jul 2008 kategori ARTIKEL, Perbankan Syariah | 0 Comments
(Artikel berikut adalah kiriman dari sahabat M.Faisal Muchtar - alumni Al-Azhar University-Cairo selaku praktisi perbankan syariah)
Suatu hari di Islamic Center of New York beberapa tahun silam, terjadi pertengkaran sengit antar kelompok mahasiswa Islam non Iran tentang bagaimana bersikap terhadap mahasiswa-mahasiswa Iran yang beraliran syi’ah. Apakah mahasiswa Iran dapat melaksanakan shalat lima waktu dan shalat Jum’at di masjid non-Syi’ah?
Jawaban yang sangat lugas dari salah seorang mahasiswa saat itu adalah “Mari kita tunda pembahasan ini 500 tahun lagi saat Islam tidak lagi terancam oleh musuh-musuhnya, saat Islam sudah menjadi agama dunia, baru kita sempurnakan apa yang ada. Jangan memperbesar perbedaan-perbedaan diantara kita pada saat kita sendiri masih merupakan sebuah kelompok kecil lemah, yang belum terasa pengaruhnya bagi masyarakat, sambil mengutip ucapan ulama “maa laa yudraku kulluh laa yutraku kulluh” (Jika kita tidak dapat menggapai seluruhnya, maka jangan pula kita tinggalkan sama sekali).” Baca selengkapnya..
Popularity: 6% [?]
oleh lukita tanggal 26 Jun 2008 kategori ARTIKEL, Perbankan Syariah | 4 Comments
Tulisan ini dibuat menjelang sidang pleno DPR utk mengesahkan UU Perbankan Syariah.
Akhir minggu lalu Saya menonton kejuaraan Bulu Tangkis Thomas Cup dan Uber Cup di TV.Sudah Cukup lama Saya tidak mengikuti olahraga favorit bangsa Indonesia ini. Selain Saya baru pulang dari Melbourne (Badminton bukan olah raga yang cukup dikenal di Negara Australia), menurut Saya olahraga ini sudah tidak mengasyikan lagi karena hanya di juarai oleh negara yang itu-itu saja secara arisan (maksudnya bergantian antara Indonesia, China dan sekali-kali Korea dan Malaysia). Namun hari ini Saya sedikit terkejut karena skor kemenangan pada setiap babak harus menggumpulkan angka 21 dan bukan 15 lagi. Baca selengkapnya..
Popularity: 7% [?]
oleh lukita tanggal 19 Dec 2007 kategori ARTIKEL, Perbankan Syariah | 3 Comments
Mengenal Ekonomi Syariah dari sudut pandang Hukum :
Dalam suatu diskusi resmi, seorang praktisi Ekonomi Syariah (seorang ekonom) pernah marah pada karyawan sebuah Bank Syariah karena Bank Syariah tersebut mempraktekan dan mewajibkan Nasabah yang menerima fasilitas Pembiayaan Murabahah untuk menanda-tangani Tanda Terima Uang (Nasabah) sebagai realisasi pencairan dana fasilitas Pembiayaan Murabahah-nya. Tokoh tersebut berpendapat adalah salah besar jika dalam skim Murabahah, dimana Bank bertindak sebagai Penjual Barang, harus mewajibkan Nasabah Murabahah menanda-tangani Tanda Terima Uang Nasabah (TTUN). Karena seharusnya Bank Syariah melakukan penjualan Barang kepada Nasabah dan bukan menyerahkan sejumlah uang sebagaimana layaknya kredit konsumtif biasa. Baca selengkapnya..
Popularity: 16% [?]
oleh lukita tanggal 17 Dec 2007 kategori ARTIKEL, Perbankan Syariah | 2 Comments
Mengenang 6 tahun Fatwa MUI – Murabahah :
Wajar jika banyak perspektif negatif yang ditujukan oleh masyarakat awam kepada Bank syariah. Sejauh ini mayoritas portofolio pembiayaan oleh Bank Syariah didominasi oleh pembiayaan Murabahah. Umumnya mereka mengatakan operasional bank syariah tidak berbeda dengan bank konvensional. Hanya saja jika di Bank Konvensional menerapkan sistim bunga, maka di bank syariah dirubah dengan istilah margin. Apa memang perbedaannya hanya sekedar bunga dan margin? Baca selengkapnya..
Popularity: 16% [?]