Category: notariat

Batas Usia Dewasa »

people_triumphant.jpgUsia dewasa bagi sebagian remaja merupakan suatu prestasi tersendiri, yang patut dirayakan. Secara awam, jika seseorang sudah merayakan ulang tahunnya yang ke-17 th, dan sudah berhak memegang KTP atau memiliki SIM sendiri, dianggap sudah dewasa. Artinya dia sudah berubah dari anak-anak menjadi dewasa muda dan sudah bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Baca selengkapnya..

Popularity: 8% [?]

Cara Penggunaan Sisa Kekayaan Hasil Likudasi Yayasan Yang Bubar »

money_layered-coins.jpgDalam hal suatu yayasan bubar dan sudah dibuatkan penyelesaian perhitungan asset2 atau kekayaan Yayasan tersebut oleh Likudator yang ditunjuk, maka sisa hasil likuidasi yang merupakan sisa asset dari yayasan yang bersangkutan harus di apakan?
Dalam pasal 68 UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (pasal mana juga diubah dalam UU No.28 Tahun 2004), kekayaan sisa hasil likuidasi yayasan harus di serahkan ke: Baca selengkapnya..

Popularity: 12% [?]

Siapakah yang berhak Mewaris? »

Berbicara mengenai hukum waris di Indonesia, maka kita harus berhadapan dengan 2 (dua) sistem hukum waris yang berlaku di Indonesia, yaitu:

1. sistem hukum waris perdata Barat yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata Indonesia dan
2. sistem hukum waris secara Islam, yang masih terbagi dalam beberapa mashab, yaitu:
a. Perhitungan waris berdasarkan Mashab Syafei
b. Perhitungan waris berdasarkan Mashab Hambali
c. Perhitungan waris berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Baca selengkapnya..

Popularity: 19% [?]

Legalisasi atau Waarmerking? »

metaphors_in-knots.jpg“Bu, perjanjian saya di sahkan oleh notaris kok bu, kenapa tidak bisa diterima sebagai legalisasi ya?” Kalimat itu beberapa kali dilontarkan oleh para pihak yang menghendaki perjanjiannya dikuatkan oleh Notaris dalam hal tidak dibuat secara akta notarial. Namun setelah saya baca dokumen yang disampaikan, biasanya yang saya temukan adalah bentuk pendaftaran oleh notaris yang dalam hukum notariat dikenal sebagai Waarmerking (register). Baca selengkapnya..

Popularity: 8% [?]

Perbedaan Akta Otentik dengan Surat Di bawah tangan »

Dalam beberapa kesempatan, saya diminta untuk menjelaskan, apa yang dimaksud dengan akta otentik dan mengapa akta notaris dianggap sebagai akta otentik. Sejak jaman Belanda, memang ada pejabat-pejabat tertentu yang ditugaskan untuk membuat pencatatan-pencatatan serta menerbitkan akta-akta tertentu mengenai keperdataan seseorang, seperti misalnya kelahiran, perkawinan, kematian, wasiat dan perjanjian- Baca selengkapnya..

Popularity: 12% [?]