Category: Perseroan terbatas

Company Law No. 40/2007 (English Version) »

Posting with permission and courtessy from Mr. Peter Rosner (world bank) and Mr. Aulia Taufani, SH
Please kindly find attached the company-law-uu-40-2007.pdf with its elucidation-company-law-uu-40-2007.pdf

Popularity: 18% [?]

Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan »

Rangkaian pembahasan mengenai UU No. 40 Tahun 2007

Satu hal yang cukup menarik dari UU No. 40/2007 diatur secara khusus adalah adanya aturan mengenai Tanggung jawab sosial dan lingkungan . Hal ini diatur secara khusus dalam pasal 74 UU No. 40/2007. Dalam pasal tersebut, secara khusus ditegaskan bahwa “Perseroan yang menjalankan kegiatan di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan“. Baca selengkapnya..

Popularity: 21% [?]

Sanksi Yang Mengakibatkan bubar atau dapat dibubarkannya suatu Perseroan Terbatas »

(Rangkaian pembahasan UU No. 40/2007)

Bercermin pada UU No. 1/1995 yang kurang memberikan sanksi yang tegas dalam penerapannya, maka tampak bahwa UU No. 40/2007 lebih tegas dalam memberikan sanksi-sanksi. Hal merupakan merupakan salah satu “unsur pemaksa” agar ketentuan-ketentuan yang diatur dalam UU No. 40/2007 dapat dipatuhi dan segera dilaksanakan. Salah satu sanksi yang akan saya bahas kali ini, adalah: bubar atau dapat di gugat untuk Baca selengkapnya..

Popularity: 19% [?]

Peraturan Pelaksanaan UU No.40 Tahun 2007 »

Berikut ini adalah Peraturan Pelaksanaan dari UUPT No. 40 Th 2007 yang diterbitkan pada tanggal 21 September 2007  yang lalu.
Yang terdiri atas:

1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No. M-01.HT.01-10 Tahun 2007, tentang Tata Cara PengajuanPermohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan.

PERMENKEH&HAM No. M-01

2.  Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia republik Indonesia No. M-02.HT.01-10 Tahun 2007, tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan terbatas dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

PERMENKEH&HAM No. M-02 

Popularity: 22% [?]

Perbuatan Hukum Pendiri atau Calon Pendiri PT »

bookandglasses.jpg(Rangkaian Pembahasan UU No. 40/2007)

Perbuatan Hukum Calon Pendiri PT.

Jika dalam UU No. 1/1995 hanya memberikan kesempatan kepada para pendiri PT untuk melakukan perbuatan hukum keluar, maka dengan diundangkannya UU No. 40/2007 maka bahkan calon pendiri PT dapat melakukan suatu persebuatan hukum dengan pihak ketiga, yang nantinya akan mengikat PT tersebut jika PT tersebut menjadi badan hukum (pasal 13 UU No. 40/2007). Baca selengkapnya..

Popularity: 17% [?]