You Are Here: Home » Posts tagged "bahasa dalam akta"

Ketentuan Cuti dan Kewajiban Menggunakan Bahasa Indonesia Dalam Akta Notaris

(RANGKAIAN PEMBAHASAN TENTANG RANCANGAN UU JABATAN NOTARIS) Setelah dalam 2 artikel berturut-turut saya membahas tentang Rancangan Perubahan UU Jabatan Notaris (bisa di lihat di sini  dan di sini), yang sebagian besar mengatur tentang kewenangan dari Notaris, maka pada kali ini saya akan membahas mengenai tambahan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Notaris dalam melaksanakan tugas dan jabatannya. Kewajiban ...

Read more

Powered By Mediatechindo

Scroll to top