Postnuptial Agreement – Kesempatan Kedua Bagi Yang Sudah Menikah Tanpa Perjanjian Pisah Harta
Pembahasan tentang PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI No. 69/PUU-XIII/2015 Pada tanggal 26 Oktober 2016 Mahkamah Konstitus (MK) mengeluarkan PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI No. 69/PUU-XIII/2015terhadap permohonan ujian materi sejumlah pasal UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan UU No….
0 Comments / 5024 View / 07/11/2016