Posted In: Waris
- Inactive
Salam kenal. Mohon informasi mengenai harta bawaan, dalam hal ini harta warisan dari orang tua. Apabila harta tersebut diperoleh dari orang tua saat masih hidup (belum ada pembagian karena tanah belum dijual, hanya tertulis di sertipikat), kemudian anak tersebut meninggal dan mempunyai seorang istri dan anak. Pertanyaan saya, apakah istri mendapat bagian dari harta bawaan tersebut? Atau hanya anak saja? Istri hanya mendapat dari harta bersama saja?
Demikian pertanyaan saya, terima kasih.Inactive- The Dirty Girls Social Club • Alisa Valdés-Rodríguez • 9781250765864
- Arifureta: From Commonplace to World’s Strongest (Light Novel) Vol. 9 • Ryo Shirakome • 9781645054856
- The Night Tiger • Yangsze Choo • 9781250175458
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
- You must be logged in to reply to this topic.