Description
Tidak dapat dimungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang menjerat rekanan penyedia dan pengelola terjadi pada kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Rambu-rambu untuk mengatur kegiatan peng- adaan barang/jasa pemerintah secara lengkap sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya. Namun, tidak semua orang menyadari adanya praktik-praktik tertentu yang dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana (korupsi).
Buku Mengantisipasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini ditulis oleh praktisi yang berpengalaman belasan tahun di bidang auditing dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pembaca akan di tuntun untuk memahami secara tepat, risiko yang mungkin di hadapi oleh praktisi pengadaan barang/jasa pemerintah. Pembaca akan dikejutkan dengan berbagai potensi risiko pidana yang dapat terjadi.
Buku yang ditulis dengan bahasa lugas ini dilengkapi ilustrasi dan contoh kasus, sehingga menjadi BACAAN WAJIB para praktisi pengadaan barang/jasa pemerintah, praktisi hukum, aka- demisi, dan masyarakat luas yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Tentu saja, dengan bekal pengetahuan yang matang dan luas, Anda siap dan piawai dalam menghindari risiko tindak pidana (korupsi) pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Ingin aman dari risiko pidana sebelum terjun ke praktik pengadaan barang/ jasa pemerintah? Baca dulu buku ini!
Reviews
There are no reviews yet.