Wadi’ah (Titipan) Dalam Bentuk Tabungan atau Giro Syariah
Wadi’ah adalah salah satu produk dari Bank Syariah (Bank) yang berarti penitipan dana antara pihak pemilik dana dengan pihak penerima titipan yang dipercaya untuk menjaga dana tersebut. Jadi, orang atau badan usaha dapat “menitipkan”…