Wilayah Kerja PPAT Menjadi 1 Propinsi sesuai dengan PP No.24 Tahun 2016
“Ada perubahan aturan mengenai PPAT lho… dengan PP No.24 tahun 2016, sekarang syarat menjadi PPAT diperketat. Ini link nya”, saya membaca pesan singkat yang di share dalam group WA yang saya ikuti. Sepintas saya baca uraian…