Description
Masalah pewarisan ternyata tidak sederhana, menyangkut berbagai pihak. Bagaimana skema pewarisan berdasarkan hukum Islam dan perdata ?
Apakah Keterangan Waris itu ? Dan , mengapa harus membuat ?
Jika memperoleh tanah secara warisan , apa yang harus di lakukan ?
Bagaimanakah penghitungan waris anak adopsi , anak diluar kawin , anak yang masih dalam kandungan ?
Berdasarkan pengalamannya belasan tahun selaku praktisi , pengajar , dan pelatih kenotariatan , penulis menghadirkan serial Panduan Lengkap Hukum Praktis Populer . Setelah empat buku terbit dalam serial ” Kiat – Kiat Cerda , Mudah dan Bijak ” : Mendirikan Badan Usaha , Mengatahi Masalah Hukum Pertanahan , Hukum Syariah dan Hukum Jaminan Perbankan , dalam buku kelimanya ini , Irma Devita kembali hadir membantu Anda memahami seluk beluk hukum waris , baik dalam hukum Islam maupun hukum perdata .
Penulis menyertakan banyak ilustrasi , contoh kasus dan analogo dalam kehidupan sehari-hari. Tanya jawab masalah yang sering muncul pun menyertai pembahasan tentang hukum jaminan dalam perbankan . Ini memberikan wacana baru bahwa mempelajari dan menerapkan hukum itu sangat mudah dan praktis
Tak hanya masyarakat awam yang akan mendapatkan kiat praktis sebelum meminta bantuan notaris , para mahasiswa hukum dan / atau kenotariatan akan memperoleh pencerahan pula. Bahkan , para praktisi hukum akan mendapatkan alternatif solusi dalam menangani kasus hukum waris dan pewarisan
Reviews
There are no reviews yet.