Tanggung Jawab Pesero Firma dalam Suatu Firma Hukum
adalah salah satu badan usaha non berbadan hukum, dikarenakan telah memenuhi unsur materiil namun belum memiliki pengesahan atau pengakuan dari negara berupa peraturan perundang-undangan. Untuk itu, sebagai persekutuan perdata khusus,!-->…