Take a fresh look at your lifestyle.

Prosedur Pengambilan SK Menkumham Yang Sudah Jadi Di Depkumham

3,704

come-onLambatnya akses SABH sekarang sudah bukan satu-satunya kendala bagi para Notaris untuk memproses pengesahan anggaran dasar atau perubahan suatu PT. Karena sekarang ada satu hal lagi yang tidak disosialisasikan secara resmi, namun ternyata hal tersebut cukup menghambat bagi para notaries untuk memperoleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, yaitu ketentuan mengenai prosedur pengambilan SK.

Akibatnya adalah: banyak notaries yang tidak secara aktif meng update informasi di Depkumham, sering bertindak menunggu pengiriman SK dari Depkumham seperti sebelum terjadinya gonjang ganjing SISMINBAKUM . Hal ini tentu saja membuang waktu dan malah mengakibatkan klien mulai bertanya-tanya.

Pada prakteknya yang berlaku di lapangan saat ini adalah, jika PT yang di dalam system SABH sudah dinyatakan “selesai diperiksa dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian SK”, artinya notaries tersebut atau kuasanya harus mengambil SK PT dimaksud di Depkumham.

Jadi, tahapan yang harus dilakukan para notaries adalah:

1. Jika belum membayar biaya akses dan biaya pemesanan nama, maka ybs harus melakukan pembayaran akses dan pesan nama atas PT tersebut terlebih dahulu ke rekening yang sama dengan waktu kita membayar PNBP (rekening Ditjen AHU di BNI Tebet). Namun demikian, bukti pembayaran tersebut harus di pisahkan untuk masing-masing PT (slip pembayaran jangan di gabung untuk beberapa PT). Mintalah bukti pembayaran rangkap 3 dari Bank, sehingga tembusan asli dapat di serahkan ke petugas pengambilan SK dan lembar ke 3 dapat disimpan notaries sebagai bukti. Jika bukti pembayaran tidak ada tembusan aslinya, atau pembayaran akses terlanjur di gabung untuk beberapa PT, maka harus disiapkan foto copy bukti pembayaran yang dilegalisir oleh notaries ybs.

2. Jika bukan notaries yang mengambil, maka harus disiapkan Surat Kuasa bermeterai dari notaries ybs.

3. Notaris/kuasanya harus memasukkan kuasa permohonan pengambilan SK dimaksud, dilengkapi dengan bukti pembayaran akses dan pesan nama SABH, dan ditinggal di loket tersebut dengan diberikan tanda terima, untuk dicatat oleh petugas.

4. Sekitar 5 hari s/d 7 hari kemudian, jika SK Menkumham atas PT tersebut baru dapat diambil di loket yang sama, setelah dilakukan pendataan.

Jadi, bpk/ibu rekan notaries, sebaiknya mulai sekarang dapat bersikap lebih proaktif untuk mengecek status SK dari PT yang rekan-rekan ajukan ke depkumham, agar pekerjaan kita tidak terhambat.

Semoga bermanfaat!

1 Comment
  1. Irma Devita says

    terimakasih mas buat pertanyaannya….untuk semua SK yang di keluarkan oleh Menkumham akan dikirim melalui pos ke alamat tempat domisili kantor notaris yag mengurus….baik di jakarta maupun di luar kota sekali pun….

Leave A Reply

Your email address will not be published.