Ternyata siapa saja bisa menjadi korban gaslighting. Buat teman-teman yang sudah menonton film Sampai Nanti, Hanna!, tentu sudah bisa melihat. Bahwa seorang wanita yang cerdas dan independent juga bisa menjadi korban gaslighting.
Film Sampai Nanti, Hanna! sendiri mulai tayang di bioskop sejak tanggal 5 Desember 2024 kemarin. Menceritakan kisah persahabatan antara Hanna dan Gani yang dimulai sejak kuliah. Hanna sendiri adalah gadis yang cerdas, independen dan punya banyak mimpi. Ia merupakan anak bungsu yang tumbuh dengan membawa beban ekspetasi tinggi seorang ibu dan merindukan kasih sayang seorang ayah. Kritik dan tuntutan yang selalu dilakukan ibunya, membuatnya menjadi tertekan dan ingin segera keluar dari rumahnya.
Dalam kisah persahabatan mereka, ternyata Gani memiliki perasaan cinta yang tak berani diungkapkan kepada Hanna. Hingga akhirnya, Hanna menikah dengan pria lain bernama Arya. Arya merupaka senior Hana dan Gani di kampus. Sebagai seorang aktivis yang berjuang demi hak-hak rakyat dan kemanusiaan, Arya memiliki karakter yang cerdas, tegas dan keras. Namun ia sangat lembut terhadap Hanna. Pembawaan Arya yang dewasa menjadi harapan menjadi Hanna untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Sehingga Hanna bersedia menikah dengannya, demi segera keluar dari rumahnya.
Walaupun awalnya terlihat sempurna. Siapa sangka, pernikahan Arya dan Hanna dipenuhi dengan manipulasi dan kekerasan emosional. Sikap Arya yang tadinya begitu baik, setelah menikah membuat Hanna menjadi trauma. Di sinilah Hanna menjadi korban kekerasan karena Arya melakukan gaslighting terhadap dirinya.
Jika ada teman-teman yang masih awam mengenai gaslighting dan hubungannya dengan KDRT. Mari simak artikel berikut ini.
Apa Itu Gaslightig?
Dikutip dari situs Psychology Today, gaslighting adalah bentuk manipulasi dan pencucian otak yang dilakukan oleh seseorang untuk membuat korban meragukan dirinya sendiri. Pada akhirnya, korban merasa kehilangan persepsi, identitas, dan harga dirinya. Walaupun tidak berbentuk kekerasan fisik, namun tanpa disadari gaslighting dapat merusak mental korban. Gaslighting sendiri sering ditemui pada pasangan yang masih berpacaran, pasangan menikah, bahkan ada juga yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak.
Pengertian gaslighting yang merupakan bagian dari kekerasan sendiri termuat dalam Pasal 156 UU RI No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Di mana dikatakan sebagai berikut.
Kekerasan adalah setiap perbuatan dengan atau tanpa menggunakan kekuatan fisik yang menimbulkan bahaya bagi badan atau nyawa, mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, atau psikologis, dan merampas kemerdekaan, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya.
Selain itu, dalam Pasal 157 UU RI No 1 tahun 2023 disebutkan sebagai berikut.
Ancaman Kekerasan adalah setiap perbuatan berupa ucapan, tulisan, gambar, simbol, atau gerakan tubuh, baik dengan maupun tanpa menggunakan sarana dalam bentuk elektronik atau nonelektronik yang dapat menimbulkan rasa takut, cemas, atau khawatir akan dilakukannya Kekerasan.
Apabila melihat dari kedua pasal tersebut, maka sudah jelas, apabila gaslighting merupakan bentuk kekerasan psikis. Hal ini juga diperkuat dengan isi Pasal 6 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT yang menyebutkan apabila kekerasan psikis merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.
Hukuman untuk pelaku gaslighting atau kekerasan psikis dalam KDRT ini telah dijelaskan dalam Pasal 45 UU No 23 tahun 2004, sebagai berikut:
- Dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah).
- Jika dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
Ciri-Ciri Gaslighting
Jika teman-teman tidak mau terjebak seperti Hanna. Maka segera kenali tindak gaslighting yang mungkin sedang teman-teman alami. Ada 7 tahap hubungan gaslighting yang ditulis oleh Preston Ni, dalam bukunya yang berjudul How to Success Hand Gaslighters & Stip Psychological Bullying. Seperti berikut ini.
- Membuat Kebohongan. Pada awalnya, pelaku gaslighting akan memulai kebohongan dengan mengatakan apabila ada sesuatu yang salah tentang diri korbannya. Bahkan, kebohongan itu sebenarnya hanya masalah sederhana yang kerap dibesar-besarkan. Misalnya, hanya perkara tidak menelepon atau memberi kabar, berbicara dengan lawan jenis atau tidak perhatian dan lainnya.
- Diulangi terus menerus. Kebohongan dan kepalsuan itu terus diulangi untuk menyerang, mengendalikan pembicaraan, dan mendominasi hubungan.
- Menyerang saat dilawan. Apabila korban akan melawan atau tidak terima dengan kebohongan atau cerita yang diberikan, maka pelaku akan meningkatkan dan melebih-lebihkan cerita tersebut sehingga membuat korban semakin tersudut. Pelaku akan menyangkal semua bukti yang diberikan oleh korban, bahkan menyalahkan korban, sehingga korban menjadi merasa ragu dan kebingungan.
- Melemahkan korban. Pelaku akan bersikap ofensif atau menyerang untuk melemahkan korbannya. Dampaknya, korban akan merasa putus asa, pesimistis, takut, dan lemah. Bahkan korban akan kehilangan jati dirinya. Ia akan mulai mempertanyakan persepsi dan dirinya sendiri.
- Ketergantungan. Semakin lama, korban akan merasakan ketergantungan emosional atau psikologis yang berlebihan pada pasangan. Walaupun pada awalnya pelaku akan menimbulkan rasa tidak aman, tapi kemudian ia dapat menenangkan korban untuk mengambil hatinya. Inilah yang membuat korban tidak bisa lepas dari jeratan pelaku.
- Harapan palsu. Pelaku kemudian akan melakukan taktik manipulatif dengan memperlakukan korban secara baik dan lembut. Bahkan, tak jarang pelaku akan mengaku menyesal atas perbuatannya. Tujuannya adalah untuk membuat korban terus memberi kesempatan.
- Mendominasi dan mengontrol hubungan. Akhirnya dalam tahap yang ekstrem, pelaku gaslighting ingin mengendalikan, mendominasi, dan mengambil keuntungan dari pasangan dalam sebuah hubungan. Di sinlah, para korban tanpa sadar akan terus melakukan apapun yang diinginkan oleh pelaku.
Bahaya dari dampak gastlighting ini adalah kepercayaan diri korban akan runtuh. Ia merasa dirinya tidak berharga dan mudah ditindas. Inilah yang akhirnya dialami oleh Hanna. Mahasiswi cerdas dengan sejuta mimpi, dan akhirnya merasa trauma dan kehilangan kepercayaan dirinya.
Untuk itu, bila teman-teman terjebak dalam hubungan yang gaslighting jangan pernah ragu untuk meminta bantuan. Karena hal ini bukanlah lagi merupakan masalah personal, namun sudah menjadi masalah kekerasan. Maka, segera minta bantuan orang terdekat, atau minta bantuan hukum, terutama apabila teman-teman telah dalam fase tidak berdaya dan hancur secara mental.
Sumber: