oleh Irma Devita tanggal 29 May 2008 kategori Perseroan terbatas, Umum, notariat | 1 Comment
Perusahaan Negara lebih dikenal dengan istilah BUMN, BUMD atau PN, yaitu suatu perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Negara. Perusahaan Negara ini bisa berbentuk PT, yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 19/Prp/1960. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara, maka yang dianggap sebagai Perusahaan (milik) negara tersebut terdiri dari:
a. Perusahaan Jawatan (PERJAN)
b. Perusahaan Umum (PERUM)
c. Perusahaan Perseroan (PT. PERSERO)
Berikut adalah perbandingan antara PERJAN, PERUM dan PT. PERSERO:
perjan.doc:
Popularity: 8% [?]
oleh Irma Devita tanggal 23 May 2008 kategori Umum, notariat | 9 Comments
Usia dewasa bagi sebagian remaja merupakan suatu prestasi tersendiri, yang patut dirayakan. Secara awam, jika seseorang sudah merayakan ulang tahunnya yang ke-17 th, dan sudah berhak memegang KTP atau memiliki SIM sendiri, dianggap sudah dewasa. Artinya dia sudah berubah dari anak-anak menjadi dewasa muda dan sudah bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Baca selengkapnya..
Popularity: 7% [?]
oleh Irma Devita tanggal 13 Jan 2008 kategori Umum, notariat | 1 Comment
Dalam beberapa kesempatan, saya diminta untuk menjelaskan, apa yang dimaksud dengan akta otentik dan mengapa akta notaris dianggap sebagai akta otentik. Sejak jaman Belanda, memang ada pejabat-pejabat tertentu yang ditugaskan untuk membuat pencatatan-pencatatan serta menerbitkan akta-akta tertentu mengenai keperdataan seseorang, seperti misalnya kelahiran, perkawinan, kematian, wasiat dan perjanjian- Baca selengkapnya..
Popularity: 14% [?]