
Author
Irma Devita
Dapatkah Notaris Memberikan Salinan Akta Selain Dalam Bahasa Indonesia?
Berkaca dari kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan pasal 31 Undang-Undang tentang Bahasa, dan Lambang Negara, maka dalam setiap kontrak yang melibatkan warga negara Indonesia, pemerintahan republik Indonesia, wajib…
Ini Akibatnya Jika Kontrak Yang Dibuat Di Indonesia Tidak Menggunakan Bahasa Indonesia
Setelah pada artikel sebelumnyakita amembahas mengenai kewajiban untuk menggunakan bahasa Indonesia, maka pertanyaan selanjutnya adalah:
Apa akibatnya jika kontrak yang melibatkan pihak instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga…