logo

Tag Archive | "tanah"

Tags: ,

Hukum Pertanahan


Panduan Lengkap Hukum Praktis Populer Kiat-Kiat Cerdas, Mudah dan Bijak Mengatasi Masalah HUKUM PERTANAHAN

Read the full story

Did you like this? Share it:

Posted in bukuComments (0)

Tags: ,

Pemilikan Tanah Secara Warisan (2)


Menyambung tulisan saya sebelumnya mengenai Pemilikan Tanah Secara Warisan, maka berikut akan saya bahas mengenai pemilikan tanah dengan kondisi yang lainnya yaitu:

II. Sertifikat Masih Terdaftar Atas Nama Pasangan Pewaris.

Dalam kasus ini, sertifikat terdaftar atas nama Amir, namun isterinya yaitu Betty meninggal dunia. Sedangkan anak mereka ada 2 orang, yaitu Cici dan Didi.
Karena tanah tersebut terdaftar atas nama orang yang masih hidup, maka atas sertifikat tanah tersebut tidak perlu dilakukan balik nama ke seluruh ahli waris, seperti yang telah diuraikan pada point I artikel sebelumnya. Namun, tetap harus dibuatkan Surat Keterangan Waris (untuk pribumi) oleh lurah/Camat dan Surat Keterangan waris secara Notariil (untuk WNI keturunan).
Read the full story

Did you like this? Share it:

Posted in ARTIKEL, notariat, Pembagian Hak Bersama, pertanahan, WarisComments (10)

Tags: ,

Pemilikan Tanah Secara Warisan.


Dalam kolom comment pada blog ini, sering sekali timbul pertanyaan mengenai bagaimana proses pemilikan ataupun peralihan hak yang diperoleh secara warisan. Oleh karena itu, saya merasa perlu untuk menuliskannya secara khusus melalui artikel ini.
Secara umum, pertanyaan mengenai pemilikan tanah secara warisan ini dapat kelompokkan berdasarkan kondisi perolehannya, yaitu:
1. Sertifikat masih terdaftar atas nama Pewaris dan akan dibalik nama ke seluruh ahli waris
2. Sertifikat masih terdaftar atas nama pasangan pewaris (suami/isteri pewaris)
3. Sertifikat sudah terdaftar atas seluruh ahli waris dari pewaris (sudah dibalik nama),namun akan di lepaskan ke salah seorang ahli waris saja.
Read the full story

Did you like this? Share it:

Posted in Hibah, Jual beli, notariat, Pembagian Hak Bersama, pertanahan, WarisComments (12)

Tags: ,

Gereja Sebagai Pemegang Hak Atas Tanah


Setelah kita mengetahui ada 2 jenis perkumpulan, yaitu yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum, maka pada pembahasan kali ini saya akan menguraikan secara khusus mengenai Gereja atau Perkumpulan Gereja sebagai bentuk perkumpulan yang berbadan hukum. Read the full story

Did you like this? Share it:

Posted in Ikatan/Perkumpulan/paguyuban, notariatComments (2)



This movie requires Flash Player 9

Shopping Cart

Your shopping cart is empty
Visit the shop

Follow irmadevitacom


Kategori


Untuk berlangganan artikel kami silahkan klik dibawah ini