Dave, seorang pemilik yayasan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus di Amerika tertarik ingin membuka yayasan seperti miliknya di Indonesia. Sewaktu berkunjung ke Indonesia ia merasa terpanggil untuk membantu anak-anak berkebutuhan khusus yang jumlah sekolahnya saat ini masih terbatas. Kebetulan ia memiliki seorang teman di Indonesia. Dave berusaha untuk menggali informasi dari temannya, tapi rupanya temannya juga kurang paham dengan pendirian yayasan asing di Indonesia.
Jika sebelumnya sudah dibahas dalam blog ini tentang syarat pendirian Yayasan asing di Indonesia, yang bermitra atau mendirikan yayasan Indonesia dengan afiliasi dengan Yayasan asing di luar negeri (lihat artikelnya di sini), maka dalam pembahasan kali ini, akan dikhususkan mengenai syarat agar sebuah yayasan yang murni asing dapat beroperasi di Indonesia.
Sebenarnya, bagaimana sih agar sebuah yayasan yang murni asing dapat beroperasi di di Indonesia?
Apabila ada yayasan asing yang ingin mengoperasikan yayasannya di Indonesia, yayasan tersebut harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Yayasan asing dimaksud harus menggandeng yayasan di Indonesia yang memiliki bidang yayasan sejenis, misalnya: untuk yayasan asing di bidang lingkungan bisa bermitra dengan WALHI atau yayasan lain yang sejenis.
- Mendaftarkan dan mengajukan permohonan ke Departemen Luar Negeri Republik Indonesia untuk memperoleh surat rekomendasi.
Proposal yang diajukan kurang lebih berisi; tujuan yayasan yang harus jelas, lokasi yayasan asing tersebut akan menjalankan kegiatannya (domisili kegiatan), mitra kerja yang ada (dari dalam negeri), jangka waktu yang diinginkan (apabila hanya berupa kegiatan bantuan sementara).
- Mempunyai program kerja yang jelas di Indonesia (dibuktikan dengan adanya perjanjian kerja sama “MOU” dengan pihak departemen terkait di Indonesia, departemen terkait tersebut di tentukan oleh Departemen luar negeri setelah mempelajari Proposal yang telah diajukan).
- Mendaftarkan yayasan tersebut ke Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg) untuk mendapatkan ijin melaksanakan kegiatan di Indonesia.
- Bermitra dengan yayasan di Indonesia melalui pendirian yayasan.
Untuk uraian mengenai syarat-syarat agar yayasan asing dapat bermitra dengan Yayasan Indonesia melalui pendirian yayasan, artikelnya bisa di lihat di sini.
Terus terang, dalam praktek memang untuk yayasan yang murni asing harus lebih di awasi oleh pihak Indonesia, agar lebih terkontrol dalam pelaksanaan kegiatannya.
*************