You Are Here: Home » notariat » Perjanjian pra nikah

Larangan/Pembatasan Pemberian Kredit Bank Bagi WNA

Vania baru saja menikah dengan Scott yang berkewarganegaraan Australia bermaksud akan membuka usaha restoran di Bali. Rencananya Scott akan mengajukan kredit di sebuah bank di Jakarta dengan jaminan sebidang tanah di Bali seluas 5 hektar. Ternyata pengajuan Scott ditolak oleh pihak bank dengan alasan karena Scott adalah warga negara asing. Scott yang kurang mengerti dengan berlakunya peraturan tersebut tida ...

Read more

Pernikahan Siri Pejabat dan Akibatnya Secara Hukum

Baru-baru  di media  massa, televisi maupun internet marak memberitakan Bupati Garut Aceng Fikri yang menikah dengan gadis berusia 18 tahun yang bernama Fany Oktora. Tidak kalah serunya di media social seperti twitter dan facebook juga ramai mengomentari pernikahan Bupati Garut ini. Mungkin bila pernikahan ini dilakukan oleh kalangan masyarakat  biasa tidak akan mendapat sorotan public yang demikian luas da ...

Read more

Kewarganegaraan,Pemilikan Tanah & Warisan Pada Perkawinan Campuran

Nastiti WNI yang tinggal di Surabaya berencana menikah dengan William, WNA berkebangsaan Belanda. Selama ini Nastiti rajin sekali mencari informasi berkaitan dengan rencana pernikahannya dengan WNA. Terutama dia ingin mengetahui apakah setelah menikah dengan WNA, dia masih dapat menjadi WNI? Apakah Nastiti masih bisa tetap mendapatkan hak waris dari orangtuanya? Termasuk juga prosedur yang perlu dilakukan a ...

Read more

PERJANJIAN KAWIN, PERLUKAH DIBUAT?

Winda, eksekutif muda, datang untuk menanyakan perihal status tanahnya yang berada di Bekasi, dan rencananya untuk membeli tanah di lokasi lainnya. Dalam percakapan kami, secara tidak sengaja dia bercerita mengenai rencananya untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang warga negara Australia. Pada waktu itu secara spontan saya mengusulkan untuk dibuatnya Perjanjian Kawin atau Prenuptual Agreement antara d ...

Read more

Powered By Mediatechindo

Scroll to top