
Permasalahan dalam Financial Technology Peer to Peer Lending (P2P Lending)
P2P Lending adalah
salah satu kegiatan atau sistem pada perusahaan FinTech (Financial Technology), yang mempertemukan secara langsung pemilik
dana (investor/lender) dengan peminjam
dana (borrower). Caranya adalah dengan
membuat platform!-->…
Aspek Hukum Pemberian Kredit Online oleh FinTech Lending
Sebagai sebuah inovasi dalam bidang jasa keuangan di era teknologi ini, terdapat dua lembaga yang berwenang mengatur FinTech (fFnancial Technology), yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam (“PBI Tekfin”)!-->…
Aspek Hukum Jual Beli Secara Online dengan Maraknya Toko Online
Saat ini aktivitas perdagangan melalui media internet sedang marak terjadi. Ada dua segmen dalam jual beli online, yaitu business to business (perdagangan antar pelaku usaha) dan business to consumer (perdagangan antar pelaku usaha dengan!-->…
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikankepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki!-->…
Perlindungan Hukum Bagi Penyewa yang Mendirikan Usaha Di Atas Tanah Sengketa
Ibu Sandra
adalah seorang wirausahawan yang memiliki usaha ayam goreng di sekitar tempat tinggalnya.
Karena usahanya semakin maju, ia berniat untuk membuka cabang di beberapa wilayah
yang ada di Jakarta. Akhirnya ia menyewa sebuah ruko!-->…
Hak Akses dan Mekanisme Korporasi Luar Negeri
Pada Artikel sebelum nya kita sudah membahas mengenai Celah-celah dalam Perpres Beneficial Ownership. Kemudian mengenai hak akses yang ada pada Perpres No.13 Tahun 2018 Pasal 27 ayat (3)yang menyebut Pemberian informasi Pemilik!-->…
Celah-celah dalam Perpres Beneficial Ownership
Masih ada sejumlah pasal yang tidak diatur secara tegas seperti pemberian sanksi kepada regulator masing-masing.
Peraturan
Presiden (Perpres) No.13 Tahun 2018tentang Penerapan
Prinsip Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan!-->!-->!-->…
Pengawasan dan Pemanfaatan Data Korporasi
Seperti yang sudah kita bahas pada artikel sebelumnya mengenai Aturan Beneficial Owner Terbit, Korporasi Wajib Ungkap Penerima Manfaat Usahalalu Untuk memastikan bahwa korporasi telah menjalankan kewajiban pelaporan ini dengan benar,!-->!-->!-->…
Aturan Beneficial Owner Terbit, Korporasi Wajib Ungkap Penerima Manfaat Usaha
Pemerintah
menuntut transparansi dari seluruh korporasi di Indonesia dengan mewajibkan
pengungkapan sekaligus penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat perusahaan
(Beneficial Ownership). Transparansi ini didorong dalam rangka!-->!-->!-->…
Percepatan Izin Berusaha Melalui Layanan Prioritas
Layanan Prioritas Bagi Perizinan Investasi Perusahaan PMA dan PMDN
Di dalam Peraturan BKPM RI No. 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modalterdapat Layanan Prioritas, apakah yang dimaksud dengan!-->!-->!-->…